Tupoksi Bidang Kesehatan Masyarakat
Bidang Kesehatan Masyarakat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat mempunyai tugas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan
![]()
Bidang Kesehatan Masyarakat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat mempunyai tugas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan
![]()
Bidang Pelayanan Kesehatan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang pelayanan
![]()
Sekretariat Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris, sedangkan Bidang, Seksi, Sub Bidang UPTD dipimpin oleh seorang kepala
![]()
Sesuai dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
![]()
Pada tanggal 29 Oktober 2019 dalam rangka merayakan Hari Kesehatan Nasional ke-55 Dinas Kesehatan Kab.
![]()