Pemeriksaan Kehamilan Rutin Itu Wajib!

Jangan menunggu muncul keluhan untuk memeriksakan kehamilan. Pemeriksaan kehamilan secara rutin atau Antenatal Care (ANC) sangat penting dilakukan guna memantau kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin selama masa kehamilan. Ibu hamil dianjurkan melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 6 kali selama masa kehamilan agar kondisi ibu dan bayi dapat terpantau dengan baik sejak dini.

Adapun rincian pemeriksaan kehamilan yang dianjurkan meliputi:
• 1 kali pada trimester pertama
• 2 kali pada trimester kedua
• 3 kali pada trimester ketiga

Melalui pemeriksaan kehamilan rutin, ibu hamil dapat memperoleh berbagai manfaat, antara lain memantau pertumbuhan dan perkembangan janin, mendeteksi risiko komplikasi kehamilan lebih awal, mendapatkan tablet tambah darah dan imunisasi sesuai kebutuhan, serta berkonsultasi mengenai gizi, persiapan persalinan, hingga pemberian ASI. Pemeriksaan rutin juga membantu tenaga kesehatan memberikan pendampingan terbaik demi menjaga kesehatan ibu dan bayi hingga proses persalinan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mengajak seluruh ibu hamil untuk rutin memeriksakan kehamilan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Karena kehamilan yang sehat dimulai dari ibu yang peduli terhadap kesehatan diri dan buah hati sejak dini.

Loading