Tupoksi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mempunyai tugas dalam melaksanakan perumusan
![]()
Tupoksi Bidang Pengembangan Sumberdaya Kesehatan
Bidang Sumber Daya Kesehatan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional
![]()
Tupoksi Bidang Kesehatan Masyarakat
Bidang Kesehatan Masyarakat Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat mempunyai tugas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan
![]()
Tupoksi Bidang Pelayanan Kesehatan
Bidang Pelayanan Kesehatan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang pelayanan
![]()
Tupoksi Sekretariat
Sekretariat Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris, sedangkan Bidang, Seksi, Sub Bidang UPTD dipimpin oleh seorang kepala
![]()