
Keterangan Syarat Permohonan SPM :
- Lolos Verivikasi
- Surat Permohonan
- Surat Keterangan Miskin (SKM) Dari Desa / Kelurahan
- Foto Copy KTP/ Akte/Surat Kelahiran dan KK (Pengusulan SPM Hanya Untuk Warga Kab. Blitar Saja)
- Rujukan Dari Puskesmas (Jika Tidak Rawat Inap) / Surat Keterangan Rawat Inap dan Resume Medis IGD (Jika Rawat Inap)
- Surat Keterangan Kronologi Survei dari Desa / Kelurahan
- Surat Pernyataan Bukan Peserta BPIN / PBID / BPJS Mandiri / Jaminan Kesehatan Lainya Bermaterai Rp. 10.000,-
- Surat Pernyataan Tidak Mampu Membayar Premi JKN Sebesar Rp. 35.000,- Bermaterai Rp. 10.000,-
- Surat Pernyataan Sanggup Mengembalikan Seluruh Biaya yang Telah Ditanggung oleh Pemerintah Apabila Terbukti Mampu dan Tidak Sesuai Kriteria Bermaterai Rp. 10.000,-
- Surat Keterangan Aset yang Dimiliki Dari Desa / Kelurahan
- Foto Rumah Full Depan dan Full Samping yang Disahkan dan Distempel Kades
- Foto Copy Pipil Pajak
- Daftar Usulan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Dari Desa / Kelurahan
- Untuk Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Menyertakan Surat Keterangan Dijamin Jasa Raharja Atau Surat Tidak Dijamin Jasa Raharja
Keterangan Pemohon Ditolak Karena :
- TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN MISKIN
- TIDAK SESUAI PROSEDUR
![]()