Tahun 2021 terhitung mulai hari ini Dinas Kesehaan melakukan sosialisasi PKTD STBM Plus (Padat Karya Tunai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Plus).
Apa itu??
Adalah program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk menekan kasus stunting dan Tuberkulosis yang langsung dikelola oleh masyarakat. Mengingat kasus stunting dan TBC sangat erat kaitanya dengan sanitasi kesehatan lingkungan rumah.
Adapun kegiatan PKTD STBM ini meliputi
✓ Pembuatan jamban
✓ Sarana cuci tangan
✓ Ventilasi rumah
✓ Instalasi saluran pembuangan limbah
✓ Tempat sampah
Program dari pusat yang langsung dikelola oleh KKM Kelompok Kerja Masyarakat di setiap desa. Jumlah sasaran program ini di Kabupaten Blitar tersebar pada 10 desa dengan kasus stunting dan TBC.
Melalui program ini diharapkan kasus stunting dan TBC di Kabupaten Blitar bisa dicegah san sanitasi lingkungan semakin baik.
![]()

