Verifikasi Desa STBM

Dinas Kesehatan melalui Seksi Kesehatan Lingkungan melaksanakan kegiatan verifikasi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di beberapa desa Kabupaten Blitar, diantaranya Desa Bcem kec.Ponggok, Desa Besuki Kec.Udanawu, Desa Purwokerto Kec.Srengat, Desa Kaliboto Kec.Wonodadi, Desa Rejowinangun Kec.Kademangan dan Kel.Kanigoro Kec.Kanigoro. Kegiatan ini dilaksanakan berturut-turut mulai tanggal 1 s/d 3 Desember 2021. Verifikasi desa STBM ini membuktikan apakah dari data dan laporan untuk desa desa tersebut warganya sudah betul-betul menerapkan Sanitasi Total secara menyeluruh di 5 Pilar. Metode sampling secara acak Tim langsung meninjau ke rumah warga dan mewawancarai masyarakat dengan di damping petugas puskesmas, Perangkat Desa maupun Kader Kesehatan Desa. Adapun 5 Pilar STBM yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun
  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
  4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga
  5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga
    Ayo Bersama wujudkan STBM untuk menuju masyarakat Blitar yang lebih Sehat